SELAMAT ULANG TAHUN BAPAK NADIEM MAKARIM MENTERI PENDIDIKAN BERTAMBAHNYA USIA SEMOGA SEMAKIN SADAR AKAN KEBIJAKAN YANG DIKELUARKAN YANG ANDA BUAT.

SETIAP WARGA NEGARA MEM[PUNYAI HAK YANG SAMA MENDAPATKAN PENDIDIKAN YANG BERMUTU.

Penggalan kalimat yang termaktub dalam pasal 5 ayat 1 UU Sisdiknas nomor 23/2003 tersebut merupakan penegas akan adanya jaminan negara terhadap pendidikan warganya. Seluruh warga Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas

 ADA APA DENGAN PENDIDIKAN INDONESIA?

mahasiswa masih harus merasakan dampak biaya pendidikan yang relatif mahal.  Akibatnya tidak jarang keluarga tidak mampu yang tidak menyekolahkan anak-anaknya. Mereka lebih mendorong anak-anaknya bekerja daripada pusing memikirkan biaya pendidikan yang begitu besar. Tidak heran, anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin yang gagal melanjutkan sekolah dari jenjang SD ke SMP atau dari SMP ke SMA dan ke perguruan tinggi.

Mahalnya biaya pendidikan disebabkan oleh arus komersialisasi pendidikan. Saat ini pendidikan telah menjadi komoditas yang ditawarkan kepada siswa atau wali murid dengan berbagai variasi biaya pendidikan.

Pasalnya polemic Pendidikan hari ini diindonesia yang Dimana hanya kaum kayalah yang mendapatkan Pendidikan yang terbaik.sedangkan kaum buruh ,kaum tani kaum miskin kota Pendidikan semakin tak terjangkau.ini yang menjadi ketimpangan dalam hal Pendidikan karena tidak sesuai dengan tujuan negara kesatuan republic Indonesia yang tertera pada pembukaan UUD 1945 Alinea keempat salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan sebagaimana tertera dipasal 31 ayat 1 UUD 1945  malah diciderai dengan dengan memberi ruang untuk komersialisasi Pendidikan .

 Meminjam istilah Michael W. Aplle, pengetahuan telah menjadi sejenis modal yang dikelola oleh institusi pendidikan kepada anak didik. Sebagaimana institusi ekonomi dalam mengelola finansial. Pendidikan telah menjelma menjadi komoditas diperjual belikan yang terpampang di etalase eksklusif Mall pendidikan bernama sekolah dan perguruan tinggi. Pendidikan seolah telah berubah menjadi institusi ekonomi yang profit oriented; siapa yang mampu membeli dengan harga tertinggi maka ia akan mendapatkan pelayanan prioritas.

Yang menjadi Polemik Pendidikan diindonesia seolah menjadi using dan tak pernah didengar.kehidupan guru tanpa tanda jasa dan hidup penuh dengan tanda tanya,persoalan guru yang tak kunjung pns.banyaknya sekolah yang ada diindonesia menikmati fasilitas yang tidak memadai.

Dengan demikian, pendikan saat ini sudah menjadi lahan basah untuk keuntungan peribadi yang tidak hanya dilakukan oleh oknum pengelola, tapi juga pihak lain yang memiliki kepentingan dengan bantuan. Akibatnya ruh dan nilai dari pendidikan itu sendiri rapuh akibat komersialisasi pendidika

Permendikbud no 2 tahun 2024 tak kunjung ditinjau Kembali atau dicabut sampai sekarang. 

REFERENSI

https://bata-bata.net/2022/08/26/Komersialisasi-Pendidikan-Perlebar-Kesenjangan-Sosial.html

https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fjurnalalkaffah.or.id%2Findex.php%2Falkaffah%2Farticle%2Fdownload%2F52%2F45&psig=AOvVaw0HdOhsWMACspbK-Al-qYqj&ust=1720196468478000&source=images&cd=vfe&opi=89978449&ved=0CAQQn5wMahcKEwiov7_A8Y2HAxUAAAAAHQAAAAAQBA

TULISAN KABINET SUARAMERTA PERIODE 2023|2024

ARTIKEL TERKAIT

0 COMMENTS

LEAVE A COMMENT