RENTETAN PERISTIWA KELAM SEPTEMBER HITAM

Bulan September adalah bulan pengingat rentetan kasus kejahatan terhadap kemanusian, September menjadi bulan yang hitam, sebagai simbolik banyaknya kasus ham yang dilakukan oleh negara kepada rakyatnya.

Bulan September menjadi bulan kelam dalam peta sejarah penegakan hak asasi manusia atau HAM di Indonesia. Serentetan peristiwa tercatat cacat untuk pengungkapan permasalahan yang terjadi tersebut secara gamblang. Bahkan, sejumlah kasus pun hingga saat ini tetap saja tak pernah menemukan titik terang.

Tragedi 1965 -1966

Pada tahun 1965/1966 telah terjadi peristiwa pelanggaran HAM berat terhadap mereka yang dituduh sebagai anggota maupun terlibat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada tahun 1965/1966 telah terjadi peristiwa pelanggaran HAM berat terhadap mereka yang dituduh sebagai anggota maupun terlibat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Akibatnya, lebih dari dua juta orang mengalami penangkapan sewenang-wenang, penahanan tanpa proses hukum, penyiksaan, perkosaan, kekerasan seksual, kerja paksa, pembunuhan, penghilangan paksa, wajib lapor dan lain sebagainya. Dari hasil penyelidikan Komnas HAM, sekitar 32.774 orang diketahui telah hilang dan beberapa tempat diketahui menjadi lokasi pembantaian para korban. Sementara beberapa riset menyatakan bahwa korban lebih dari 2 juta orang.

Tidak hanya korban, keluarga korban pun turut mengalami diskriminasi atas tuduhan sebagai keluarga PKI. Selain harus kehilangan pekerjaan, banyak diantaranya yang tidak bisa melanjutkan pendidikan, dikucilkan dari lingkungan hingga kesulitan untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Pada tahun 2008, Komnas HAM membentuk Tim Penyelidikan Pro Justisia untuk Peristiwa 1965/1966. Selama lebih dari 4 tahun bekerja, Komnas HAM telah memeriksa sebanyak 349 saksi korban dan mengunjungi lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penahanan.

Selain itu pada tahun 2015, para korban dan keluarga korban serta pendamping telah membawa kasus 65 ke mekanisme internasional melalui, International People Tribunal di Den Haag yang pada putusannya meminta pemerintah Indonesia untuk segera meminta maaf dan juga segera melakukan proses penyidikan dan mengadili semua kasus-kasus kejahatan terhadap kemanusiaan di Indonesia.

Di tahun yang sama pula, Pemerintah Indonesia mengadakan simposium nasional 65 di Hotel Arya Duta yang diinisiasi oleh Menko Polhukam saat itu, Luhut Binsar Panjaitan. Simposium ini tidak lebih adalah upaya pemerintah untuk membuat forum tandingan yang beberapa keputusannya bertolak belakang dengan hasil rekomendasi IPT. Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa negara tidak perlu meminta maaf atas peristiwa 65 karena korban dari pihak tentara juga banyak.

Kini, tragedi pembantaian 65 sudah memasuki tahun yang ke-55, tetapi Negara belum juga mampu memenuhi tanggung jawabnya untuk memberikan keadilan terhadap para korban. Selain kemandekan pada proses hukumnya, hak-hak pemulihan yang seharusnya diterima korban juga tidak kunjung diupayakan secara maksimal. Kondisi ini menjadikan korban harus menderita selama masa hidupnya, mengingat sudah banyak korban yang meninggal dunia karena sudah lanjut usia.

Tragedi Tanjung Priok (1984)

Bentrok antar tantara dan warga pada September 1984 menewaskan puluhan orang di tanjung priok, itu semua bermula ketika seorang tantara memasuki masjid As-sa’adah di Tanjung priok untuk mencopot brosur dan spanduk yang berisi kritik terhadap pemerintahan pada saat itu, setelah terjadi konflik dan kekerasan antar kedua belah pihak mengakibatkan empat orang di tahan.

Terdakwa pelaku telah ditetapka bersalah di pengadilan HAM ad hoc tingkat pertama. Namun, para terdakwa melakukan banding sehingga para terdakwa tersebut diputus bebas oleh pengadilan. Putusan bebas itu telah menggugurkan kewajiban negara untuk memberi ganti rugi dan pemulihan kepada korban.

Tragedi Semanggi II (1999)

Kasus semanggi II terjadi pada tanggal 24-28 september 1999 saat maraknya aksi-aksi mahasiswa menantang RUU penanggulangan keadaan bahaya (PKB) dan tuntutan mencabut dwi fungsi ABRI. ABRI merespons aksi aksi tersebut dengan represi dan kekuatah berlebihan.

Dalam tragedi ini, Tim Relawan Kemanusiaan mencatat 11 orang meninggal dan luka-luka 217 orang dalam peristiwa tersebut.

Pembunuhan Munir (2004)

Munir said thalib di bunuh dengan di racun arsenic dosis tinggi.Negara hanya menghukum pelaku lapangan tanpa menyentuh aktor intelektual pembunuh munir, Sembilan belas tahun berlalu tapi komnas HAM belum secara transparan membuka penyelidikan atas pembunuhan munir untuk menentukan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat.

Reformasi Dikorupsi (2019)

Aksi nasional #ReformasiDikorupsi #RakyatBergerak #TuntaskanReformasi dimulai sejak 23 September 2019 di berbagai kota besar di Indonesia aksi tersebut berakhir dengan aksi brutal dan represif dari aparat dengan menembakkan gas air mata, meriam air bahkan peluru karet. Tak hanya itu, para demonstran diburu hingga ke dalam rumah makan, stasiun, dan rumah ibadah.

Aksi nasional dengan 7 Desakan yang mempersatukan berbagai macam elemen mulai dari mahasiswa, buruh, tani, nelayan, dan pelajar dilawan dengan aksi brutal dan kekerasan oleh aparat keamanan dengan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan. Dampak dari kebrutalan tersebut menjadikan 5 orang masa aksi meinggal dunia.

Akar masalah dari berbagai unjuk rasa ini adalah diterbitkannya berbagai undang-undang/maupun rancangan Undang-Undang kontroversial yang bermasalah oleh Pemerintah dan DPR. Ketika masyarakat sebagai pemilik kedaulatan menunjukkan ketidaksetujuannya secara terbuka justru dibalas oleh negara melalui aparat penegak hukumnya dengan tidakan yang brutal. Agar perlawanan warga padam sehingga negara dapat dengan leluasa mengeluarkan aturan dan kebijakan yang bertentangan dengan nalar publik tersebut.

Pembunuhan Pendeta Yeremia (2020) (SLIDE KE TUJUH)

Pendeta yeremia merupakan pimpinan umat gereja kemah injil Indonesia (GKII) di distrik hitadipa, kabupaten intan jaya, provinsi papua, Beliau dikenal sebagai sosok yang vocal dalam mengkritisi kehadiran militer di hitadipa.

Pendeta yeremia secara misterius menghilang, lalun selang beberapa hari ditemukan meninggal oleh istrinya di kendang babi miliknya dengan luka tembak dan luka tusuk. Pendeta yeremia di duga dibunuh olah apparat keamanan negara.

Alih-alih menyelesaikan tragedi yang terjadi, sebaliknya justru tragedi kemanusiaan terus mengalami repetisi sampai hari ini, Kenapa itu terus terjadi, dan apa yang menyebabkannya?

Jika perjalanan sejarah kelam atas penindasan negara tidak dapat diubah, maka perjalanan sejarah patut untuk kita asah dengan amarah. Untuk setiap rentetan pembunuhan dan kebrutalan negara, di manapun dan kapanpun kami tidak akan pernah lupa dan akan selalu merawatnya dalam ingatan.

September hitam bukan hanya peringatan romantisme melawan lupa bukan pula cerita yang terjebak dalam kubangan kekalahan masa lalu. Kita adalah apa yang meniup bara menjadi api, merawat pembangkangan dan pemberontakan atas setiap penindasan negara.



  • Share:

ARTIKEL TERKAIT

2 COMMENTS

LEAVE A COMMENT