PRES RELEASE BEM KMPNUP TERKAIT BEBERAPA POINT DALAM PROSES WISUDA

Menindaklanjuti beberapa poin yang tersebar di berbagai grup WhatsApp dan media terkait pengumuman informasi wisuda dari bagian akademik, kami ingin mengklarifikasi bahwa informasi tersebut belum valid sepenuhnya.

 

Kami telah mengonfirmasi dengan pihak pimpinan, yaitu Direktur Politeknik Ujung Pandang, Wakil Direktur I Bagian Kemahasiswaan dan Akademik, serta Kasubag Kemahasiswaan dan Akademik terkait empat poin yang telah tersebar luas. Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diketahui:

 

1.     Wisuda dengan Kuota 450 Orang per Gelombang

Kami telah menerima konfirmasi dari Kasubag Bagian Akademik dan Kemahasiswaan bahwa tahun ini akan diterapkan sistem wisuda dengan kuota 450 orang per gelombang. Namun, perlu digarisbawahi bahwa jika kuota tersebut belum tercapai, wisuda dapat ditunda hingga kuota mencukupi.

2.     Kemungkinan Wisuda dalam Empat Gelombang

Berdasarkan konfirmasi dari Kasubag Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, tahun ini direncanakan pelaksanaan wisuda dalam empat gelombang. Hal ini menyesuaikan dengan jumlah mahasiswa yang diperkirakan mencapai 1800 orang, mengingat banyaknya peserta wisuda tahun lalu.

3.     Pembayaran UKT untuk Mahasiswa yang Wisuda setelah 30 Oktober

Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang menyatakan bahwa aturan yang mengacu pada Keputusan Direktur No. 251/PL10/AK/2014 tentang pembayaran biaya pendidikan bagi mahasiswa yang terlambat mengikuti ujian proyek akhir masih tetap berlaku. Mahasiswa yang wisuda setelah 30 Oktober kemungkinan harus membayar UKT sebesar 50%, kecuali ada regulasi baru yang mengatur hal ini. Keputusan Direktur No. 251/PL10/AK/2014 juga menjelaskan bahwa mahasiswa yang mengikuti ujian proyek akhir hingga 31 Desember dibebaskan dari pembayaran pendidikan.

4.     Prinsip Wisuda Berdasarkan Kecepatan Verifikasi Dokumen

Prinsip wisuda tahun ini adalah siapa yang lebih cepat terverifikasi dokumennya dan tidak memiliki kendala, termasuk revisi skripsi, akan diwisuda terlebih dahulu. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kasubag Akademik dan Kemahasiswaan, mengingat masih banyak mahasiswa yang belum melengkapi berkas dan menyelesaikan revisi skripsi. Dengan kuota terbatas yaitu 450 orang untuk wisuda pertama, verifikasi dokumen menjadi sangat penting.

 

Kami berharap informasi ini dapat memberikan kejelasan dan membantu mahasiswa dalam mempersiapkan diri menghadapi wisuda.

 

#salamsatuwarna

ARTIKEL TERKAIT

0 COMMENTS

LEAVE A COMMENT