Menindaklanjuti beberapa poin yang tersebar di berbagai grup
WhatsApp dan media terkait pengumuman informasi wisuda dari bagian akademik,
kami ingin mengklarifikasi bahwa informasi tersebut belum valid sepenuhnya.
Kami telah mengonfirmasi dengan pihak pimpinan, yaitu Direktur
Politeknik Ujung Pandang, Wakil Direktur I Bagian Kemahasiswaan dan Akademik,
serta Kasubag Kemahasiswaan dan Akademik terkait empat poin yang telah tersebar
luas. Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diketahui:
1.
Wisuda dengan Kuota 450 Orang
per Gelombang
Kami telah menerima konfirmasi dari
Kasubag Bagian Akademik dan Kemahasiswaan bahwa tahun ini akan diterapkan
sistem wisuda dengan kuota 450 orang per gelombang. Namun, perlu digarisbawahi
bahwa jika kuota tersebut belum tercapai, wisuda dapat ditunda hingga kuota
mencukupi.
2.
Kemungkinan Wisuda dalam Empat
Gelombang
Berdasarkan konfirmasi dari Kasubag
Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, tahun ini direncanakan pelaksanaan wisuda
dalam empat gelombang. Hal ini menyesuaikan dengan jumlah mahasiswa yang
diperkirakan mencapai 1800 orang, mengingat banyaknya peserta wisuda tahun
lalu.
3.
Pembayaran UKT untuk Mahasiswa
yang Wisuda setelah 30 Oktober
Direktur Politeknik Negeri Ujung
Pandang menyatakan bahwa aturan yang mengacu pada Keputusan Direktur No.
251/PL10/AK/2014 tentang pembayaran biaya pendidikan bagi mahasiswa yang
terlambat mengikuti ujian proyek akhir masih tetap berlaku. Mahasiswa yang wisuda
setelah 30 Oktober kemungkinan harus membayar UKT sebesar 50%, kecuali ada
regulasi baru yang mengatur hal ini. Keputusan Direktur No. 251/PL10/AK/2014
juga menjelaskan bahwa mahasiswa yang mengikuti ujian proyek akhir hingga 31
Desember dibebaskan dari pembayaran pendidikan.
4.
Prinsip Wisuda Berdasarkan
Kecepatan Verifikasi Dokumen
Prinsip wisuda tahun ini adalah siapa
yang lebih cepat terverifikasi dokumennya dan tidak memiliki kendala, termasuk
revisi skripsi, akan diwisuda terlebih dahulu. Hal ini telah dikonfirmasi oleh
Kasubag Akademik dan Kemahasiswaan, mengingat masih banyak mahasiswa yang belum
melengkapi berkas dan menyelesaikan revisi skripsi. Dengan kuota terbatas yaitu
450 orang untuk wisuda pertama, verifikasi dokumen menjadi sangat penting.
Kami berharap informasi ini dapat memberikan kejelasan dan membantu
mahasiswa dalam mempersiapkan diri menghadapi wisuda.
#salamsatuwarna