Menindaklanjuti Penjualan baju Dilingkungan
Kampus Hitam PNUP yang menjadi pusat sasaran Calon Mahasiswa Baru yang
mengatasnamakan Badan eksekutif mahasiswa atau Keluarga mahasiswa politeknik
Negeri Ujung Pandang (KMPNUP).dan berdalih bahwasanya pembelian baju tersebut
adalah wajib untuk membelinya serta meng iming imingkan bentuk Gerakan moralis ataupun sebuah galang
dana.Maka kami dari Pihak BEM KMPNUP menyatakan bahwasanya tidak adanya
penjualan baju melalui dari pihak Kami.dan dalam hal ini kami mengecam pihak
pihak yang dapat merugikan Calon mahasiswa baru dan Mahasiswa aktif PNUP
tentang segala atribut dan aksesoris yang dapat diperjualbelikan secara illegal
dan bersifat pemaksaan.
Jika dalam hal ini kami dari pihak BEM
KMPNUP Mendapatkan oknum mahasiswa yang menjadi pelaku penjualan baju tersebut
dan terbukti memaksa calon mahasiswa baru dan mahasiswa aktif kami akan
menindaklanjuti dalam proses akademik maupun menempuh jalur hukum.